Bapperida Dorong Pemdes Lakukan Pendataan Kekayaan Intelektual Komunal Klaten

Bapperida Dorong Pemdes Lakukan Pendataan Kekayaan Intelektual Komunal Klaten
Bapperida Dorong Pemdes Lakukan Pendataan Kekayaan Intelektual Komunal Klaten
Bapperida Dorong Pemdes Lakukan Pendataan Kekayaan Intelektual Komunal Klaten
Bapperida Dorong Pemdes Lakukan Pendataan Kekayaan Intelektual Komunal Klaten
Bapperida Dorong Pemdes Lakukan Pendataan Kekayaan Intelektual Komunal Klaten
Bapperida Dorong Pemdes Lakukan Pendataan Kekayaan Intelektual Komunal Klaten

Selasa (07/03), Bapperida Kabupaten Klaten melalui Bidang Riset dan Inovasi melaksanakan pendataan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di wilayah Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Ngawen.

Dalam pendataan langsung ini, bidang Riset dan Inovasi sasar 3 Desa yaitu Desa Manjung di Kecamatan Ngawen serta Desa Blanceran dan Desa Soropaten di Kecamatan Karanganom.

Data KIK yang didapatkan dalam pendataan ini terdapat 6 KIK diantaranya Tari Topeng Dalang, Wayangan Malam Jumat Pon, Menoro Baskoro, Haul Karsorejo, Tugu Waseso, Sentra Mainan Anak-anak dan Topeng Dalang.

Setelah pendataan KIK ini, akan segera diajukan ke Kemekumham untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Klaten.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0