Bapperida Dorong Pemdes Lakukan Pendataan Kekayaan Intelektual Komunal Klaten
Selasa (07/03), Bapperida Kabupaten Klaten melalui Bidang Riset dan Inovasi melaksanakan pendataan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di wilayah Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Ngawen.
Dalam pendataan langsung ini, bidang Riset dan Inovasi sasar 3 Desa yaitu Desa Manjung di Kecamatan Ngawen serta Desa Blanceran dan Desa Soropaten di Kecamatan Karanganom.
Data KIK yang didapatkan dalam pendataan ini terdapat 6 KIK diantaranya Tari Topeng Dalang, Wayangan Malam Jumat Pon, Menoro Baskoro, Haul Karsorejo, Tugu Waseso, Sentra Mainan Anak-anak dan Topeng Dalang.
Setelah pendataan KIK ini, akan segera diajukan ke Kemekumham untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Klaten.