Rencana Strategis (Renstra)
Rencana Strategis yang selanjutnya disebut Renstra Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
Renstra Perangkat Daerah disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan. Selanjutnya Renstra dipedomani dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
Rencana Strategis (RENSTRA) 2025 - 2029
Rencana Strategis (RENSTRA) 2021 - 2026
Popular Posts
-
Struktur Organisasi Bapperida
adminpusat Jan 1, 2024 271998
-
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
adminbappeda Dec 7, 2022 47727
-
Profil Investasi Fokus ke Wilayah Prambanan
adminbappeda Feb 12, 2020 16683
-
Klaten Siapkan 6 Program Unggulan
adminbappeda Jun 3, 2021 6204
-
Perda RTRW Klaten Direvisi
adminbappeda Sep 27, 2021 5671
Our Picks
Voting Poll
Bagaimana pelayanan BAPPERIDA?
Total Vote: 242
Sangat Puas