LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya. Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.
LHKPN TAHUN 2024
LHKPN TAHUN 2023
LHKPN TAHUN 2022
Popular Posts
-
Struktur Organisasi Bappedalitbang
adminpusat Jan 1, 2024 267152
-
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
adminbappeda Dec 7, 2022 26385
-
Profil Investasi Fokus ke Wilayah Prambanan
adminbappeda Feb 12, 2020 15660
-
Klaten Siapkan 6 Program Unggulan
adminbappeda Jun 3, 2021 5240
-
Perda RTRW Klaten Direvisi
adminbappeda Sep 27, 2021 3920
Our Picks
-
LOMBA KRENOVA KABUPATEN KLATEN TAHUN 2025
adminbappeda Jan 18, 2025 2541
-
PENGUMUMAN SURAT KETERANGAN PENELITIAN
adminbappeda Dec 24, 2024 2465
-
Klaten Menerima Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Tahun...
adminbappeda Dec 5, 2024 530
-
Perkuat Sinergi Melalui Forum Bappeda/Bapperida/Bapperlitbang...
adminbappeda Nov 21, 2024 654
-
PENTINGNYA KUALITAS DATA KEMISKINAN
adminbappeda Nov 21, 2024 571
Voting Poll
Bagaimana pelayanan BAPPERIDA?
Total Vote: 240
Sangat Puas