LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya. Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.
LHKPN TAHUN 2025
LHKPN TAHUN 2024
LHKPN TAHUN 2023
LHKPN TAHUN 2022
Popular Posts
-
Struktur Organisasi Bapperida
adminpusat Jan 1, 2024 271866
-
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
adminbappeda Dec 7, 2022 47049
-
Profil Investasi Fokus ke Wilayah Prambanan
adminbappeda Feb 12, 2020 16619
-
Klaten Siapkan 6 Program Unggulan
adminbappeda Jun 3, 2021 6107
-
Perda RTRW Klaten Direvisi
adminbappeda Sep 27, 2021 5547
Our Picks
Voting Poll
Bagaimana pelayanan BAPPERIDA?
Total Vote: 242
Sangat Puas




