Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Klaten merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Klaten dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten. Selanjutnya, dijabarkan ke dalam Peraturan Bupati Klaten Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klaten, guna pedoman pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Klaten mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan.
Popular Posts
-
Struktur Organisasi Bappedalitbang
adminpusat Jan 1, 2024 271468
-
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
adminbappeda Dec 7, 2022 44163
-
Profil Investasi Fokus ke Wilayah Prambanan
adminbappeda Feb 12, 2020 16448
-
Klaten Siapkan 6 Program Unggulan
adminbappeda Jun 3, 2021 5904
-
Perda RTRW Klaten Direvisi
adminbappeda Sep 27, 2021 5212
Our Picks
-
LOMBA DESAIN LOGO HARI JADI KE 222 KLATEN
sekret@bapperida May 5, 2026 1173
-
PEMENANG LOMBA KRENOVA KABUPATEN KLATEN TAHUN 2026
adminbappeda Apr 15, 2026 435
-
LOMBA KRENOVA KABUPATEN KLATEN TAHUN 2026
rida@bapperida Jan 15, 2026 2032
-
RUN TO GEOPARK KLATEN 2025 : MERIAHKAN AWAL DESEMBER DENGAN...
rida@bapperida Dec 14, 2025 421
-
KLATEN RAIH PENGHARGAAN "KABUPATEN SANGAT INOVATIF" di...
sekret@bapperida Dec 11, 2025 405
Voting Poll
Bagaimana pelayanan BAPPERIDA?
Total Vote: 242
Sangat Puas




