GALI POTENSI KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL, BAPPERIDA GELAR SOSIALISASI HAKI

GALI POTENSI KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL, BAPPERIDA GELAR SOSIALISASI HAKI
GALI POTENSI KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL, BAPPERIDA GELAR SOSIALISASI HAKI

Klaten, 3 Februari 2026 - Bapperida Kabupaten Klaten menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Pendopo Kabupaten Klaten hari ini. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha, tentang pentingnya perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jaka Purwanto, menekankan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi perkembangan ekonomi kreatif di Klaten. Sementara itu, Kepala Bapperida Klaten, dalam laporannya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk menggali potensi kekayaan intelektual komunal di Kabupaten Klaten.

Narasumber dari Kanwil Kemenkumham, Agustinus Yosi Setyawan, SH, MH, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual komunal adalah kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal dan memiliki nilai ekonomis. Ia juga mendorong Kabupaten Klaten untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual komunalnya.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari pendaftar merek usaha dari Solo dan Klaten, yang berbagi pengalaman dan tips dalam mendaftarkan merek usaha. Acara ini dihadiri oleh pelaku usaha dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0