KEMENTRIAN ESDM TETAPKAN SEJUMLAH SITUS DI KLATEN JADI KCAG, DUKUNG PERWUJUDAN GEOPARK KLATEN

KEMENTRIAN ESDM TETAPKAN SEJUMLAH SITUS DI KLATEN JADI KCAG, DUKUNG PERWUJUDAN GEOPARK KLATEN
KEMENTRIAN ESDM TETAPKAN SEJUMLAH SITUS DI KLATEN JADI KCAG, DUKUNG PERWUJUDAN GEOPARK KLATEN
KEMENTRIAN ESDM TETAPKAN SEJUMLAH SITUS DI KLATEN JADI KCAG, DUKUNG PERWUJUDAN GEOPARK KLATEN

Kabupaten Klaten kembali mencatat sejarah baru di bidang konservasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi resmi menetapkan sejumlah situs di Kabupaten Klaten sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG).

Penetapan tersebut tertuang dalam SK Menteri ESDM Nomor 306.K/GL.01/MEM.G/2026 tentang Penetapan KCAG Kabupaten Klaten. SK tersebut diserahkan secara langsung oleh perwakilan Kementerian ESDM kepada Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Jumat (7/8/2026) di Ruang Badan Anggaran DPRD Klaten.

Bupati Hamenang menyampaikan bahwa penetapan KCAG menjadi landasan hukum penting bagi Pemerintah Kabupaten Klaten dalam menata dan mengembangkan kawasan konservatif geologi, sekaligus mempercepat terwujudnya Geopark Klaten.

“Geoparknya semoga segera terwujud sehingga bisa menjadi sebuah kawasan wisata baru minat khusus geologi yang kemudian bisa menimbulkan multiple effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat. Tapi yang tidak kalah penting bagaimana kita konservasi wilayah, bagaimana kita menjaga melestarikan warisan geologi yang telah berusia jutaan tahun,” ungkap Bupati Hamenang.

Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak 2021. Penetapan KCAG juga menjadi kado istimewa di Hari Jadi ke-222 Kabupaten Klaten.

“Ini menambah semangat kami untuk menuju goal kami yaitu Klaten menjadi punya kawasan Geosite Heritage yang kemudian bisa menjadi Geopark. Memang perjalanannya panjang sudah kita mulai dari 2021, sudah berjalan 5 tahun. Tapi step by step kita lalui, sehingga ini selain menjadi kado di Hari Jadi Klaten ke-222 juga menambah motivasi semangat lagi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa fungsi utama penetapan KCAG adalah melindungi obyek geologi yang terbentuk secara alami.

“Penetapan KCAG ini bukan langkah akhir, namun akan menjadi landasan untuk mengembangkan kawasan ini,” kata Agus.

Dengan adanya penetapan ini, Pemkab Klaten memiliki dasar hukum yang kuat untuk menata, mengembangkan, dan mengelola kawasan konservatif geologi hingga menjadi destinasi geowisata yang berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0