LINDUNGI HASIL KARYA UMKM, BAPPERIDA SOSIALISASIKAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

LINDUNGI HASIL KARYA UMKM, BAPPERIDA SOSIALISASIKAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
LINDUNGI HASIL KARYA UMKM, BAPPERIDA SOSIALISASIKAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Bapperida Kabupaten Klaten melaksanakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada hari Rabu (3/9). HKI merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada individu atau badan hukum atas hasil ciptaan atau inovasi di bidang intelektual. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Ibu Sri Nuryani, S.Sos, M.Si. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pendaftaran merek yang dipimpin oleh dua narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Dalam sesi sosialisasi tersebut, para narasumber menjelaskan pentingnya pendaftaran merek sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap produk unggulan daerah dan mengoptimalkan daya saing produk lokal di pasar global. Sosialisasi ini bertujuan untuk membuka wawasan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Klaten mengenai cara mendaftarkan merek, serta manfaat yang dapat diperoleh, seperti perlindungan hukum dan peningkatan daya saing produk di pasar yang semakin kompetitif.

Acara ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan narasumber terkait kekayaan intelektual, khususnya mengenai merek. Sebagian besar peserta yang hadir adalah pelaku UMKM yang sebelumnya belum mengetahui pentingnya pendaftaran merek dan manfaatnya. Mereka berharap melalui kegiatan ini dapat memahami prosedur pendaftaran merek serta keuntungan yang akan diperoleh dari perlindungan hukum terhadap produk mereka.
Melalui sosialisasi ini, Bapperida Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pendaftaran merek di wilayah Kabupaten Klaten. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk unggulan daerah sekaligus melindungi hasil karya para pelaku UMKM di Kabupaten Klaten

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0