PENILAIAN KINERJA AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUNTING KABUPATEN KLATEN TAHUN 2023
BAPPEDALITBANG KLATEN–Salah satu bentuk evaluasi terhadap penanganan stunting, rutin dilakukannya penilaian kinerja penangan stunting kepada Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah. Penilaian dilakukan terhadap masing-masing Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) oleh Tim Penilai Provinsi Jateng baik secara luring maupun daring (24/05).
Penilaian diawali dengan penyampaian paparan kondisi penanganan stunting Kabupaten Klaten oleh Kepala Dissos P3PPKB Kabupaten Klaten Drs. Much Nasir, M.M. “Rencana Program Penanganan Stunting di Kabupaten Klaten telah Terintegrasi dengan melibatkan semua sektor dengan sasaran remaja, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, ibu menyusui dan baduta di desa locus stunting. Namun dalam pelaksanaannya ada beberapa hambatan yang kami hadapi seperti cakupan balita yang terinput dalam Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Balita Berbasis Masyarakat (EPPGBM) kurang dari 90%, beberapa Posyandu yang belum memiliki Antropometri, dan keterbatasan kader kesehatan di wilayah.”
Pandu Wirabangsa, S.H.,M.Eng. selaku Kepala Bappedalitbang Klaten menambahkan, “Guna pencapaian beberapa target nasional yang harus dituntaskan pada tahun 2024, salah satunya penuntasan kemiskinan ekstrem dimana salah satu determinannya adalah stunting, Kabupaten Klaten telah melakukan keterpaduan rencana program dalam dokumen perencanaan”.
Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi Tanya jawab oleh Tim Penilai Provinsi Jateng dengan TPPS Kabupaten Klaten. Beberapa hal yang menjadi poin pertanyaan Tim Penilai Provinsi Jateng adalah implementasi dan keberlanjutan beberapa program penanganan stunting. Kegiatan diakhiri dengan saran dan rekomendasi tindak lanjut oleh Tim Penilai Provinsi Jateng untuk TPPS Kabupaten Klaten agar mengoptimalkan pelaksanaan program penanganan stunting dengan optimalisasi, sinkronisasi data dan konvergensi antar pihak-pihak terkait.