PENTINGNYA INTEGRASI DALAM TUNTASKAN ANAK TIDAK SEKOLAH

BAPPERIDA KLATEN – Bapperida Klaten fasilitasi koordinasi penanganan Anak Tidak Sekolah di New Merapi Resto (18/11). Penanganan Anak Tidak Sekolah merupakan salah satu amanat dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut Kabupaten KLaten telah membentuk Tim Gerakan Klaten Tuntaskan Anak Tidak Sekolah (Klaten Tuntas) telah dibentuk melalui SK Bupati Klaten No 31/000.72/3 Tahun 2024.


Membuka kegiatan ini Pandu Wirabangsa,S.H.,M.Eng. selaku Kepala Bapperida menyampaikan, “Tim Klaten Tuntas telah berproses dalam penanganan Anak Tidak Sekolah ini salah satunya dengan melakukan penguatan organisasi dan verifikasi data lapangan. Data lapangan yang telah diverifikasi nantikan akan menjadi tolak ukur program kegiatan intervensi OPD.”


Guna mendukung upaya penanganan anak tidak sekolah, Jaka Purwanto, S.Sos.,M.M. selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat menambahkan, “Perlunya komitmen dari semua stakeholder. Harapannya tidak ada lagi anak yang tidak bersekolah.” Jaka juga memberikan apresiasi kepada Desa Jebugan, Klaten Utara yang sudah mengalokasikan Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 400.000,00 per anak untuk bantuan biaya sekolah.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0