Klaten Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024
Bappedalitbang gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2024 di Gedung Grha Bung Karno, Rabu (08/03).
Acara ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Forkompinda, DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Klaten, Stakeholder, organisasi kemasyarakatan, LSM, akademisi, Instansi Vertikal, Camat Se-Kabupaten Klaten, paguyuban kepala desa, Kepala Bappeda se-Soloraya, Kepala Bappeda Gunung Kidul, Bappeda Sleman.
Plt Kepala Bappedalitbang Pandu Wirabangsa, SH, M.Eng. menjelaskan maksud dan tujuan Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2024 yaitu untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, kesepakatan bersama terhadap arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah di rumuskan dalam rancangan awal RKPD.
"Diselenggarakannya Musrenbang RKPD Tahun 2024 sebagai tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan prioritas yang nantinya menghasilkan manfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Dalam sambutannya Bupati Klaten Sri Mulyani, SM, menjelaskan tujuan musrenbang Kabupaten ini adalah menetapkan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di lingkup Kabupaten yang tertuang dalam Renja perangkat daerah.
"Saya menekankan kepada seluruh OPD agar pro aktif, untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sebagai aparatur yang juga abdi masyarakat, kinerja pelayanan yang diukur melalui Indeks Kepuasan Masyarakat," Jelasnya.
Musrenbang Kabupaten Klaten Tahun 2024 mengusung tema Peningkatan Kemajuan Daerah Didukung Pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi Yang Berkelanjutan.
Dalam musyawarah daerah ini juga menghadirkan tiga narasumber, yang pertama dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah Muji Purnomo SE, MM. yang memaparkan arah kebijakan provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Dilanjutkan Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang wajar Ismoyo, S.I.Kom. menyampaikan pokok-pokok pikir DPRD.
Terakhir pemaparan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jajang Prihono, S.STP., M.Si terkait isi dari Musrenbang Kabupaten Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2024.