BAPPERIDA KLATEN GELAR KOORDINASI BATIK SINDU MELATI
Bapperida Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi dan Diseminasi Pengembangan Motif Batik Sindu Melati di ruang rapat Bapperida. Kegiatan ini menindaklanjuti Keputusan Bupati Klaten Nomor 31/050/3 Tahun 2025, yang menetapkan Batik Sindu Melati sebagai motif khas Kabupaten Klaten, sebagai identitas budaya sekaligus upaya branding produk unggulan daerah, Selasa (09/09).
Sutrisno, Kepala Bidang PSDAIK, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan disahkannya SK Bupati tentang Batik Sindu Melati, penggunaan motif Sindu Melati akan semakin luas di berbagai bidang. Sementara Wahyu Hariadi, Ketua FEDEP Kabupaten klaten, menekankan pentingnya sosialisasi dan peluncuran motif ini agar masyarakat mengenal Batik Sindu Melati. Ia menambahkan bahwa motif ini dapat diaplikasikan tidak hanya pada pakaian, tetapi juga pada bangunan pemerintahan dan ornamen publik, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat simbol budaya, serupa penerapan Batik Mega Mendung di Cirebon.
Rapat juga membahas strategi membangun branding Batik Klaten, dengan memperhatikan segmen pasar, terutama pemuda, agar batik tidak hanya diminati di dunia fashion, tetapi juga dikenal luas sebagai identitas budaya. Di akhir acara, ditampilkan beberapa hasil kombinasi Batik Sindu Melati dengan motif batik lain sebagai inspirasi pengembangan desain.
What's Your Reaction?






