Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Penurunan Stunting
BAPPEDALITBANG KLATEN – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Bappeda Provinsi Jateng No. 440.0/257 tanggal 8 mei 2023 tentang Pelaksanaan Penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023, maka Bappedalitbang Kabupaten Klaten mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Kinerja Stunting yang dihadiri oleh OPD terkait. Rapat diadakan di Ruang Rapat Disperinaker Kabupaten Klaten, Jum’at (12/05).
Sambutan diawali oleh Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur & Kewilayahan, Sutrisno, S.T., M.Si dengan menyampaikan akan diadakannya penilaian kinerja stunting tahun 2022 dari tingkat provinsi mengenai kegiatan 8 aksi konvergensi selama 1 tahun terkahir pada tanggal 23-25 Mei 2023.
“Penilaian Kinerja akan mengirimkan 2 perwakilan yaitu Kepala Bappeda dan Dinas Sosial, sementara OPD yang lain akan mengikuti secara daring. Kita bahas tentang bagaimana kita akan mengikuti penilaian kinerja, apakah via zoom secara bersamaan di satu ruangan atau secara individu”, ujarnya.
Selanjutnya, Myta Retno Widayanti, S.Si., M.Eng selaku Sub Koordinator bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia memaparkan mengenai data penilaian awal kinerja penurunan stunting dimana Kabupaten Klaten menempati posisi 21 dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.
“Pada penilaian awal kita sudah mendapati dari tiap-tiap indikator yang mana penilaiannya terklasifikasi dari A-D. Terdapat beberapa indikator aksi yang mendapat nilai C dan D maka dari itu perlu diperbaiki kedepannya”, tambahnya.
Terdapat point penting dalam pembahasan rapat kali ini dimana Kabupaten Klaten belum memiliki regulasi terkait penurunan stunting. Sebenarnya sudah terdapat Perbup akan tetapi belum mengerucut khusus isu stunting di Kabupaten Klaten. Diharapkan secepatnya sudah terdapat Perbub yang mengatur tentang stunting.
Pemaparan mengenai inovasi kabupaten Klaten dalam penurunan stunting yang sudah terlaksana dapat dievaluasi mana yang akan dijadikan praktik baik, mengingat bahwa praktik baik menjadi point spesial dalam penilaian kinerja. Ibu Mytha menegaskan “Bagi para OPD, paling lambat hari Senin, 15 Mei 2023 jam 12.00, data sudah masuk untuk dijadikan paparan penilaian kinerja”, tambahnya.