FPD TEMATIK DISABILITAS: MENGAWAL PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN INKLUSIF
Klaten, 26 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Klaten terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dengan mengintegrasikan isu disabilitas ke dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas terlaksana secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Tematik Disabilitas yang diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten Tahun 2027. Forum ini menjadi ruang koordinasi strategis antarperangkat daerah untuk menyelaraskan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Klaten, Joko Siswanto, bersama Muh Anwar, menegaskan bahwa DPRD memiliki peran krusial dalam mengawal pembangunan yang inklusif. Peran tersebut dijalankan melalui fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran, termasuk memastikan kebijakan dan alokasi anggaran daerah responsif terhadap kebutuhan dan hak penyandang disabilitas.
Kepala Bapperida Kabupaten Klaten, Pandu Wirabangsa, S.H., M.Eng., menjelaskan bahwa hasil FPD Tematik Disabilitas akan menjadi rujukan penting dalam penajaman program prioritas serta penandaan anggaran (budget tagging) yang berpihak pada penyandang disabilitas. Dengan demikian, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengintegrasikan perspektif inklusivitas dalam perencanaan program kerjanya.

Sementara itu, perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK), Qoriek Asmarawati, menekankan pentingnya partisipasi bermakna penyandang disabilitas dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Keterlibatan aktif tersebut dinilai sebagai kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Melalui implementasi RAD PD Kabupaten Klaten Tahun 2024–2026, Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan terwujudnya pembangunan yang ramah disabilitas, berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Forum ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memastikan prinsip “no one left behind” benar-benar terwujud di Kabupaten Klaten.
What's Your Reaction?




