GELAR RAKOR KELURAHAN, BAPPERIDA LAKUKAN LANGKAH AWAL PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA
Bapperida Kabupaten Klaten menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelurahan pada Senin (03/11/2025), membahas tentang aspek perencanaan dan inovasi sebagai langkah awal menuju pelaksanaan penilaian kinerja kelurahan tahun 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida, Zaenal Arifin S.STP, M.Si. Beliau menyampaikan, rakor ini digelar dalam rangka persiapan penilaian kinerja Kelurahan Tahun 2025, tahun 2025 menjadi tahun pertama pelaksanaan penilaian kinerja Kelurahan.

Selanjutnya, Kabid Riset dan Inovasi, Sri Nuryani, S.Sos, M.Si, menambahkan bahwa penilaian ini dalam menidaklanjuti mandat Bupati Klaten terhadap penilaian kinerja kelurahan. Bapperida akan melakukan penilaian di aspek perencanaan, evaluasi dan inovasi. Penilaian akan difokuskan pada 3 (tiga) aspek yakni perencanaan, evaluasi, inovasi. Setiap Kelurahan diwajibkan memiliki minimal 1 (satu) inovasi setiap tahunnya. Pada tahun pertama akan berfokus pada Rancang Bangun dan SK Tim Inovasi.
Sementara itu, Kapokja Pemerintahan, Eni Wulandari, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa Bagian Pemerintahan sebagai leading telah membentuk Tim Evaluator dan merumuskan indikator penilaian. Pada aspek perencanaan, kelurahan menjaga konsistensi antara rencana kerja tahunan dan kertas kerja Renstra Kelurahan, meningkatkan ketercapaian indikator kinerja serta memanffaatan hasil evaluasi untuk menyusun rencana menjadi poin penilaian dari kinerja Kelurahan aspek perencanaan.
What's Your Reaction?




