Rakor Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas

Rakor Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas
Rakor Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas
Rakor Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas

BAPPEDALITBANG KLATEN - Kepala Bappedalitbang Kabupaten Klaten membuka Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas pada hari Jumat (01/09) di Pendopo Pemkab Klaten. Kegiatan ini dihadiri oleh OPD Kabupaten Klaten, stakeholder dan perwakilan dari Penyandang Disabilitas. 

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut pembahasan penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang penyandang disabilitas. 

“Ini merupakan komitmen besar, secara konvergensi bersama pemerintah dan masyarakat kita menyusun rancangan peraturan bupati yang mana harapannya dapat memberi solusi dan rambu-rambu terkait disabilitas di Klaten,” ujar Pandu Wirangbangsa selaku Kepala Bappedalitbang. 

Dalam kesempatan kali ini, Winarta, S.Sos., S.H turut hadir menjadi narasumber. Beliau menyampaikan bahwa untuk mendukung pembangunan inklusif dibutuhkan 2 kunci utama yaitu kebijakan dan penyediaan layanan publik. 
“Kebijakan yang dimaksud berupa regulasi yang responsif dimana melibatkan penyandang disabilitas dan penyediaan layanan publik bagi penyandang disabilitas,” ucapnya. 

Harapan kegitan ini agar dapat menghasilkan draft Peraturan Bupati tentang Penyandang Disabilitas yang dapat digunakan untuk pemerintah dan masyarakat serta dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0