Klaten Optimalkan Pemanfaatan Simda Integrated
BAPPEDA KLATEN – Dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan perencanaan pembangunan daerah secara tranparan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, uapaya pemanfaatan teknologi informasi untuk perencanaan pembangunan daerah terus dioptimalkan.
Berpijak dari hal tersebut, dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021, Klaten mengaplikasikan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah yakni Simda Integrated. Implementasi aplikasi tersebut, Bappeda mendapatkan pendampingan intensif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yogyakarta.
Kamis (23/1) bertempat di kantor BPKP Yogyakarta, Bappeda mengikuti bimbingan teknis aplikasi Simda Integrated. Bimbingan teknis ini mengkhususkan pada langkah persiapan menjelang pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan di kecamatan yang akan diselenggarakan mulai pada tanggal 3 hingga 8 Februari 2020.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Klaten, Sri Purwanto, S.STP., M.Hum menyatakan bimbingan teknis ini diperlukan dalam rangka peningkatan kapasitas kinerja ASN Bappeda dalam perencanaan pembangunan daerah melalui aplikasi. “Diharapkan setelah aplikasi diterapkan perencanaan pembangunan daerah bisa lebih rigid dan relevan.” ujar Sri Purwanto.