Klaten Siapkan Regulasi Komite Difabel

Klaten Siapkan Regulasi Komite Difabel
Klaten Siapkan Regulasi Komite Difabel

BAPPEDA KLATEN – Salah satu upaya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pemerintah Kabupaten Klaten menyusun Peraturan Bupati tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Komite Difabel).

Demikian terungkap saat PPDK gelar talkshow bertempat di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Klaten (13/08). Siaran radio di tengah pandemi suatu cara alternatif sebagai media sosialisasi pembentukan Komite Difabel serta dialog interaktif dengan pendengar setia RSPD.

Talkshow hadirkan tiga narasumber dari Bappeda Klaten, Dinsos P3AKB dan Penasehat PPDK Klaten. Para narasumber menyampaikan bahwa payung hukum difabel sangat di butuhkan untuk mendapatkan hak-haknya, tentunya proses ini sangat panjang, sejauh ini sudah melalui 5 kali FGD dan pada akhirnya sudah sampai titik akhir ini.

“Draft Perbup yang diperkirakan akan final pada awal bulan September ini beranggotakan dari unsur Pemerintahan, PPDK, Lembaga Bantuan Hukum, Badan Usaha, Komisi DPRD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat” ujar Hari Suroso, Kabid Sosial Dinsos P3AKB.

Sebagai salah satu anggota di dalam Komite Difabel, Kasubid Kesejahteraan Sosial Myta Retno Widayanti menyatakan bahwa “Selama ini PPDK telah dilibatkan di dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selanjutnya Bappeda berkomitmen akan memasukan unsur disabilitas sebagai rujukan dalam koordinasi dengan stakeholder terkait di dalam penyusunan dokumen perencanaan.”

“Setelah Perbup ini terbit, diharapkan Komite Difabel dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai fasilitator untuk mengadvokasi kepentingan difabel dan mendorong partisipasi masyarakat agar dapat merubah mindset bahwa difabel memiliki hak yang setara.” Ujar Penasehat PPDK Edi Subagyo.

Edi menambahkan, sudah terbentuk Komite Difabel tingkat Kecamatan di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Karanganom, Kecamatan Delanggu, Kecamatan Ngawen, dan Kecamatan Manisrenggo. Edi juga berharap ke depannya, terbentuk Komite Difabel Tingkat Kecamatan lainnya dan Komite Difabel Tingkat Desa.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0