Klaten Persiapkan Dukungan Anggaran Fasilitasi Pelaksanaan Kegiatan Pemilukada Serentak Tahun 2024
BAPPEDALITBANG KLATEN – Bappedalitbang Klaten bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten membahas dukungan anggaran fasilitasi pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024.
Bakesbangpol sebagai Perangkat Daerah koordinator fasilitasi kegiatan Pemilukada turut hadir dalam pembahasan di Ruang Rapat Bappedalitbang, Jumat (28/04).
Pandu Wirabangsa, SH, M.Eng selaku Kepala Bappedalitbang menyampaikan Pemerintah Kabupaten Klaten siap mendukung sepenuhnya fasilitasi pelaksanaan kegiatan Pemilukada tahun 2024 mulai dari tahap persiapan sampai dengan penyelesaian sengketa.
“Kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Klaten agar untuk memformulasikan kembali anggaran yang dibutuhkan termasuk kewajiban-kewajiban apa yang harus dipenuhi dan menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah untuk segera disampaikan,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Klaten, Kartika Sari Handayani, SE, M.Si menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Bupati/Walikota wajib melaporkan perkembangan kesiapan pendanaan kegiatan pemilukada Tahun 2024 kepada Gubernur paling lambat minggu 1-2 Bulan Mei 2023, dikarenakan Gubernur wajib lapor ke Mendagri melalui Dirjen Biro keuangan Daerah paling lambat akhir Mei Tahun 2023.
“Hal ini butuh percepatan untuk segera dimintakan persetujuan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Klaten,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, S.IP sangat sangat berterimakasih dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Klaten yang pada saat Pemilu tahun 2019 karena sudah memberikan dukungan anggaran kepada Bawaslu dengan besar anggaran peringkat ke-2 terbesar se-Jawa tengah.
“Besar harapan kami pada pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 ini dukungan anggaran yang diberikan tidak jauh beda pada tahun 2019,” ujarnya.