Klaten Siap Dukung Satu Data Indonesia
BAPPEDALITBANG KLATEN – Bappedalitbang Klaten menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data untuk mendukung implementasi regulasi Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia di Kabupaten Klaten. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan BPS, DPU, dan Diskominfo Kabupaten Klaten yang diselenggarakan di Ruang Rapat B.2, Selasa (30/05).
“Urgensi Satu Data Indonesia didasari pada keberagaman data dan metedologi pendataan yang belum berstandar, minimnya keterpaduan data pemerintah, kekurangan SDM talenta digital, serta keengganan berbagipakai data antar instansi pemerintah”, ujar Sekretaris Bappedalitbang, Nita Harvianti, S.S.,M.Sc.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Rudi Cahyono SST., M.Si menyampaikan bahwa masih terdapat permasalahan data di Indonesia. Maka dari itu untuk memperbaiki tata kelola data pemerintah diperlukan Satu data Indonesia untuk mewujudkan data yang akurat dan mutakhir.
Maka diperlukan 4 prinsip untuk mewujudkan hal tersebut yaitu ketersediaan standar data, ketersediaan meta data, inter probabilitas (mudah dibagipakaikan), dan ketersediaan kode referensi/data induk.
Forum Satu data Indonesia di Kabupaten Klaten telah didukung oleh Keputusan Bupati No. 50 Tahun 2022 tentang Forum Satu Data dan Sekretariat Forum Satu Data Klaten.
“Adanya Perbup Nomor 41 menjad landasan kita dalam implementasi forum satu data di Klaten, ayo membangun 1 data di Klaten, jangan sampai ketinggalan dengan daerah lain yang sudah maju”, tambahnya.
Tahap selanjutnya dari Forum Satu Data Kabupaten Klaten yaitu melaksanakan kaji tiru atau study banding dengan daerah lain yang sudah menerapkan Satu Data terlebih dahulu.