BAPPERIDA GELAR RAKOR PLENO VERIFIKASI DAN PENYELARASAN RENJA KECAMATAN 2027

BAPPERIDA GELAR RAKOR PLENO VERIFIKASI DAN PENYELARASAN RENJA KECAMATAN 2027
BAPPERIDA GELAR RAKOR PLENO VERIFIKASI DAN PENYELARASAN RENJA KECAMATAN 2027
BAPPERIDA GELAR RAKOR PLENO VERIFIKASI DAN PENYELARASAN RENJA KECAMATAN 2027

Bapperida Kabupaten Klaten gelar Rapat Koordinasi Pleno Verifikasi dan Penyelarasan Dokumen Renja Kecamatan Tahun 2027 di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten (09/07).

Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka oleh Sri Nuryani,S.Sos.,M.Si. selaku Plh. Kabid PPM Bapperida Kabupaten Klaten dan diikuti oleh Bapperida dan 26 Kecamatan Se-Kabupaten Klaten.
Tujuan kegiatan ini adalah menindaklanjuti Surat Bapperida tertanggal 7 Juli 2026 terkait penyelarasan dan finalisasi Dokumen Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 dengan Dokumen RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2027.

Sri Nuryani,S.Sos.,M.Si. menjelaskan, ”RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2027 telah ditetapkan di tanggal 30 Juni 2026. dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 9 Tahun 2026 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 dan Penetapan Renja Perangkat Daerah maksimal 1 bulan setelahnya.” ”Terdapat perubahan sistematika mendasari Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. Penetapan 11 Juni 2026, Pengesahan 17 Juni 2026.” Tambah Kapokja Pemerintahan.

Harapan meskipun proses verifikasi terhadap Dok. Rankhir Renja 2027 kecamatan sedang dalam proses, dikarenakan ada perubahan mendasar dalam sistematikanya, sebagai percepatan kecamatan tetap berproses penyusunan Renja 2027 (Penetapan).

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0