Pemantauan dan Evaluasi Perkembangan SDI di Kabupaten Klaten
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klaten menyelenggarakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Perkembangan SDI di Kabupaten Klaten untuk mewujudkan Satu Data Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pusat Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan DPU PR Kabupaten Klaten di di Ruang Rapat Bappedalitbang, Jumat (14/07).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor : 050/27, tanggal 03 Juli 2023, perihal Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Perkembangan SDI Tingkat Jawa Tengah. Penting bagi pemerintah untuk mengimplementasikan, melakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan pendataan berkualitas melalui Satu Data Indonesia (SDI), khususnya di Jawa Tengah.
Rencana Aksi Satu Data Jawa Tengah Tahun 2022-2023 melalui program Stimulasi dan Dorongan Kecepatan Satu Data Jawa Tengah pada Kegiatan Penerapan Kebijakan Pemantauan dan Evaluasi Satu Data Jawa Tengah perlu dilakukan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan 1 (satu) kali dalam setahun.
Dalam rapat kali ini, Bappedalitbang menyampaikan mengenai evaluasi implementasi SDI melalui pengisian lembar laporan melalui tautan: https://s.id/EvaluasiSDI2023 dimana dalam pengisian lembar laporan secara mandiri dapat dilakukan sampai dengan selambat-lambatnya 19 Juli 2023 beserta bukti dukung. Diharapkan data dukung disimpan untuk dipergunakan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) oleh BPS.