Pencermatan dan Penyepakatan Data Prioritas Tingkat Kabupaten Klaten
BAPPEDALITBANG KLATEN - Bappedalitbang bersama BPS, Diskominfo dan DPUPR melakukan Rapat Koordinasi Pencermatan dan Penyepakatan Data Prioritas Tingkat Kabupaten Klaten di Ruang Rapat Bappedalitbang, Rabu (27/09).
Rapat dipimpin oleh Rini Siswanti, S.P., M.M selaku Subkoordinator Data, Pengendaluan Evaluasi dan Pelaporan. Kegiatan ini merupakan tahapan dari implementasi Satu Data Indonesia di Tingkat Kabupaten Klaten. Mengenai sumber data, beliau menjelaskan, “Untuk tahapan memetakan data prioritas bersumber dari data RPJMD 2021-2026 dan E-Database SIPD yang mana kita petakan menjadi 39 urusan”.
Dalam rapat kali ini, OPD yang hadir ikut memberikan masukan terkait komponen data apa saja yang akan dimasukan kedalam data prioritas di Kabupaten Klaten.
“Data prioritas yang nanti akan di publis harus ada pemilahan antara konsumsi publik dan internal, kita perhatikan mana yang termasuk data rawan publis”. Ucap Joko Priyono, S.Sos, M.Si selaku Subkoordinator Layanan Informasi dan Statistik Diskominfo Klaten.
Maka dari itu perlu dilakukan pemetaan terhadap sumber data dan merumuskan hasil pemetaan untuk mendukung pengembangan integritas data di Kabupaten Klaten.