BAPPERIDA LAKSANAKAN FINALISASI KERTAS KERJA SETDA KLATEN TAHUN 2025-2029
Bapperida Klaten laksanakan kegiatan Rapat Finalisasi Kertas Kerja Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Klaten Periode Tahun 2025 - 2029, di Ruang Rapat Bapperida Klaten (14/11).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi dan finalisasi kertas kerja Renstra Setda Kab. Klaten dengan peserta perencana 9 (sembilan) Bagian Setda, Ketua Kelompok Kerja (Kapokja) beserta Fungsional Perencana Bidang PPM Bapperida Ka. Klaten.
Kepala bidang PPM Bapperida Kabupaten Klaten, Zaenal Arifin S.STP., M.Si., dalam pembukaan beliau menekankan bahwa RPJMD Periode 2025-2029 telah ditetapkan dengan Perda No. 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2025, kewajiban Perangkat Daerah untuk segera melakukan finalisasi penyusunan Renstra sebagai turunannya.
Pentingnya finalisasi kertas kerja Renstra Setda agar selaras dan sinkron dengan dokumen Renstra Setda yang telah terdokumentasikan pada sistem SIPD RI. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam sinkronisasi indikator, satuan, target, dan pagu anggaran agar seluruh kertas kerja Renstra Setda dapat terakomodir dan terintegrasi dengan baik dalam dokumen perencanaan Sekretariat Daerah, ujar Eni Wulandari, S.Sos., M.Si selaku Kapokja Pemerintah di Bidang PPM Bapperida Kab. Klaten.
Perencana Setda diharapkan dengan cermat dan teliti dalam penyajian data dikarenakan kertas kerja ini nantinya sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan tahunan. Bapperida mendorong seluruh Bagian Setda untuk segera melakukan penyesuaian dan sinkronisasi data agar proses finalisasi dokumen Renstra Setda 2025–2029 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
What's Your Reaction?




