Rapat Forum Konsultasi Publik Tentang Pelayanan Publik di Bappedalitbang Klaten
Dalam rangka mendorong pelayanan publik yang prima dan berkualitas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupetan Klaten diperlukan Forum Konsultasi Publik tentang Pelayanan Publik.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat B2 SETDA Klaten, pada hari Senin (17/07), yang dihadiri dari stakeholder terkait, seperti OPD, Kecamatan, Media, Uniersitas dan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan SETDA, Sunarna, SH. menyampaikan bahwa kualitas pelayanan yang prima dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, pelayanan yang ada di Bappedalitbang dapat lebih baik dan prima,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bapppedalitbang Klaten, Sri Nuryani, S.Sos, M.Si menyampaikan terkait teknis standar pelayanan perizinan magang dan Kuliah Kerja Nyata di wilayah Kabupaten Klaten.
Selain teknis perizinan magang dan KKN, ia juga menanmbahkan terkait Perbup Klaten No 57 tahun 2022, yang menerangkan bahwa sekarang izin penelitian sudah tidak lagi di Bappedalitbang namun berada di DPMPTSP dengan rekomendasi dari Bakesbangpol.
“Berdasarkan Perbup Klaten No 57 tahun 2022, izin penelitian wajib bagi lembaga penelitian swasta sedangkan mahasiswa dan penelitian yang dibiayai APBN/APBD sudah tidak wajib, diharapkan semua OPD dan Kecamatan dapat mempedomani Perbup ini,” tambahnya
Terakhir, seluruh tamu undangan melakukan sesi diskusi dan tanya jawab serta sesi penandatanganan berita acara terkait Forum Konsultasi Publik Tentang Pelayanan Publik di Bappedalitbang Klaten.