VERIFIKASI DATA SEKTORAL DAN DAERAH KABUPATEN KLATEN TAHUN 2025

VERIFIKASI DATA SEKTORAL DAN DAERAH KABUPATEN KLATEN TAHUN 2025

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Klaten menyelenggarakan Desk Verifikasi Daftar Data Sektoral dan Daftar Data Daerah Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Pengisian Instrumen Daftar Data Statistik Sektoral pada 10-11/11/2025 di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Klaten.

Kegiatan yang dibuka oleh Bonandika Ady Pramasta, S.STP., M.Si., selaku Kepala Bidang Rencana, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (Rendalev) ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi perencanaan data sektoral yang akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan kebijakan daerah. Pelaksanaan desk dibagi menjadi dua tim dalam proses verifikasi dan memastikan kesesuaian data dengan kewenangan masing-masing OPD.

Tim verifikator terdiri dari Bapperida, Diskominfo, DPUPR, Badan Pusat Statistik (BPS), dan LPPSP Semarang selaku Tenaga Ahli Analisis Data.

Fajar Hanung B. dari LPPSP Semarang menekankan pentingnya fokus data tambahan OPD pada indikator yang mendukung perencanaan pembangunan lima tahun ke depan sesuai visi, misi, tujuan, dan sasaran RPJMD Kabupaten Klaten, serta perlunya komitmen OPD dalam penyediaan data spasial yang terintegrasi.

Sementara itu, Rini Siswanti, S.P., M.M., selaku Ketua Pokja Data dan Informasi, memaparkan alur pelaksanaan desk e-Walidata yang mencakup proses verifikasi, validasi, dan klarifikasi data sektoral secara terkoordinasi, agar penyusunan Daftar Data Statistik Sektoral dan Daftar Data Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2025 berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Kegiatan ini menjadi langkah awal, “kick-off”, penyusunan perencanaan data menuju publikasi yang terintegrasi, guna mendukung implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Klaten secara efektif dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0