Daftar Informasi Yang Dikecualikan

Informasi Publik yang dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan Undang-Undang, kepatutan, dan kepentingan umum. Sebagai Berikut :

1. Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan tahun 2024;

2. Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan tahun 2023;