Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dipimpin oleh seorang Kepala Bidang, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan yang dikoordinasikan oleh Sekretaris, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Badan di bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Dalam melaksanakan tugas di bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan program kerja bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
b. Perumusan kebijakan teknis di bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
c. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
d. Pelaksanaan koordinasi di bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
e. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
f. Pengoordinasian program koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah pada kegiatan koordinasi perencanaan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia; dan
g. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Pimpinan.
Popular Posts
-
Struktur Organisasi Bappedalitbang
admin Jan 1, 2024 254719
-
Profil Investasi Fokus ke Wilayah Prambanan
adminbappeda Feb 12, 2020 14584
-
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
adminbappeda Dec 7, 2022 6116
-
Klaten Siapkan 6 Program Unggulan
adminbappeda Jun 3, 2021 4337
-
Lomba KRENOVA 2021
adminbappeda Feb 17, 2021 3423
Our Picks
-
Perkuat Sinergi Melalui Forum Bappeda/Bapperida/Bapperlitbang...
adminbappeda Nov 21, 2024 7
-
PENTINGNYA KUALITAS DATA KEMISKINAN
adminbappeda Nov 21, 2024 5
-
Desk Pengisian Data TPB/SDGs melalui Aplikasi PEMIRSA
adminbappeda Nov 21, 2024 7
-
Forum CSR melalui Bapperida Kabupaten Klaten Gelar Musrenbang...
adminbappeda Nov 21, 2024 14
-
Membangun Ruang Dialog Melalui Komunikasi Efektif
adminbappeda Oct 13, 2024 90
Voting Poll
Bagaimana pelayanan BAPPERIDA?
Total Vote: 172
Sangat Puas