Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dipimpin oleh seorang Kepala Bidang, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan yang dikoordinasikan oleh Sekretaris, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Badan di bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Dalam melaksanakan tugas di bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan program kerja bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
b. Perumusan kebijakan teknis di bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
c. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
d. Pelaksanaan koordinasi di bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
e. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemerintahan dan pembangunan manusia;
f. Pengoordinasian program koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah pada kegiatan koordinasi perencanaan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia; dan
g. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Pimpinan.
Popular Posts
-
Struktur Organisasi Bappedalitbang
admin Jan 1, 2024 259353
-
Profil Investasi Fokus ke Wilayah Prambanan
adminbappeda Feb 12, 2020 15055
-
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
adminbappeda Dec 7, 2022 12999
-
Klaten Siapkan 6 Program Unggulan
adminbappeda Jun 3, 2021 4720
-
Lomba KRENOVA 2021
adminbappeda Feb 17, 2021 3631
Our Picks
-
LOMBA KRENOVA KABUPATEN KLATEN TAHUN 2025
adminbappeda Jan 18, 2025 1015
-
PENGUMUMAN SURAT KETERANGAN PENELITIAN
adminbappeda Dec 24, 2024 1835
-
Klaten Menerima Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Tahun...
adminbappeda Dec 5, 2024 157
-
Perkuat Sinergi Melalui Forum Bappeda/Bapperida/Bapperlitbang...
adminbappeda Nov 21, 2024 294
-
PENTINGNYA KUALITAS DATA KEMISKINAN
adminbappeda Nov 21, 2024 287
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana pelayanan BAPPERIDA?
Total Vote: 173
Sangat Puas