Sekretariat
Sekretariat mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif di lingkungan Badan.
Dalam melaksanakan tugas pelayanan administratif di lingkungan Badan, Sekretariat menyelenggarakan fungsi:
- Pengoordinasian penyusunan program, kegiatan dan anggaran Badan;
- Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan Badan;
- Pengoordinasian program penunjang urusan pemerintah daerah, meliputi kegiatan:
- Perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja Badan;
- Administrasi keuangan Badan;
- Administrasi barang milik daerah pada Badan;
- Administrasi kepegawaian Badan;
- Administrasi umum Badan;
- Pengadaan barang milik daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah;
- Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah;
- Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah;
- Pengoordinasian pelaksanaan hubungan masyarakat dan keprotokolan di lingkungan Badan; dan
- Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan Pimpinan.
Popular Posts
-
Struktur Organisasi Bappedalitbang
admin Jan 1, 2024 259352
-
Profil Investasi Fokus ke Wilayah Prambanan
adminbappeda Feb 12, 2020 15054
-
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
adminbappeda Dec 7, 2022 12998
-
Klaten Siapkan 6 Program Unggulan
adminbappeda Jun 3, 2021 4719
-
Lomba KRENOVA 2021
adminbappeda Feb 17, 2021 3630
Our Picks
-
LOMBA KRENOVA KABUPATEN KLATEN TAHUN 2025
adminbappeda Jan 18, 2025 1014
-
PENGUMUMAN SURAT KETERANGAN PENELITIAN
adminbappeda Dec 24, 2024 1834
-
Klaten Menerima Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif Tahun...
adminbappeda Dec 5, 2024 157
-
Perkuat Sinergi Melalui Forum Bappeda/Bapperida/Bapperlitbang...
adminbappeda Nov 21, 2024 294
-
PENTINGNYA KUALITAS DATA KEMISKINAN
adminbappeda Nov 21, 2024 286
Random Posts
Voting Poll
Bagaimana pelayanan BAPPERIDA?
Total Vote: 173
Sangat Puas