Sosialisasi Whistle Blowing System dan Benturan Kepentingan
Selasa(19/12/2023) Sosialisasi WBS (Wistle Blowing System) dan Benturan Kepentingan dilaksanakan di Merapi Resto. Sosialisasi diikuti oleh karyawan Bappedalitbang. Sosialisasi di buka oleh Sekretaris Bappedalitbang, Nita Harvianti, S.S., M.Sc.
Materi pertama disampaikan oleh Budi Prasetya, S.E, MM. WBS (Whistle Blowing System) adalah sistem pelaporan yang memungkinkan setiap Pelapor untuk melaporkan adanya dugaan tindakan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran. Pelapor (whistle blower) adalah Aparatur Sipil Negara atau masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran melalui website http://wbs.klaten.go.id.
“Jadi WBS ini bukan hanya sekedar aplikasi tetapi juga prosedur pengaduan, jadi lebih ke sistem, bisa web form, email, phone dan lain-lain,” jelasnya.
Selanjutnya materi kedua mengenai Benturan Kepentingan juga dijelaskan oleh beliau. Benturan Kepentingan kerap dan banyak ditemui di lingkungan Pemerintah Daerah, sehingga pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Daerah perlu diterapkan sebagai kerangka acuan untuk mengenal, mencegah dan mengatasi benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Daerah.